Menjadi seorang agen properti adalah hal yang sangat menantang.
Karena banyak hal yang akan dilakukan
untuk memuaskan seorang klien. Tugas seorang agen tidak hanya menjual properti,
tetapi sekaligus menjadi penasihat bagi klien, agar tidak salah mengambil
keputusan. Salah satunya adalah saat klien memutuskan untuk menjual rumah.
Tahun 2016 diprediksi sebagai awal pemulihan pasar properti
nasional. Dengan nilai tukar Rupiah yang mulai stabil, banyak orang yang mulai
tertarik menjual rumahnya, entah untuk modal upgrade ataupun untuk meraup
keuntungan.
Beberapa di antara mereka akan menggunakan jasa Anda sebagai
agen properti. Tugas Anda adalah membimbing klien agar tidak mengambil
keputusan yang salah dalam menjual rumah. Anda harus membantu klien dalam
hal-hal berikut ini:
1. Diskusikan harga yang tepat
Jika klien Anda tidak terlalu paham mengenai harga properti
saat ini, tugas Anda adalah memberikan penjelasan secara detail.
Berikan penjelasan mengenai kondisi fisik rumah, kondisi
lingkungan perumahan, dan kondisi kawasan di mana perumahan tersebut berada dan
pengaruhnya terhadap nilai properti.
Bisa jadi klien Anda mengharapkan harga yang sama dengan
rumah yang jaraknya hanya 500 meter. Padahal, rumah yang dimaksud tersebut
berada di pinggir jalan, sementara rumah klien Anda masih masuk ke dalam gang.
Jika klien bersikeras
dengan pendapatnya, carikanlah jalan tengah. Misalnya dengan meminta klien
merenovasi beberapa bagian dari rumah sehingga terlihat lebih baru dan menarik,
dan hal-hal lain yang bisa dilakukan.
2. Negosiasi dengan calon pembeli untuk kepentingan klien
Negosiasilah untuk kepentingan klien Anda. Haram hukumnya
bernegosiasi di belakang klien dengan calon pembeli. Laporkan setiap
perkembangan negosiasi, termasuk yang gagal, dan penyebabnya.
Agar Anda memiliki posisi tawar yang kuat, anjurkan kepada
klien untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan calon pembeli untuk menawar
dengan harga rendah.
Hal-hal yang bisa menjadi celah biasanya adalah kekurangan
fisik bangunan dan surat-suratnya. Pastikan penampilan rumah selalu bersih dan
menarik. Siapkan semua surat-surat bukti kepemilikan yang kuat, serta bukti
pembayaran Pajak Bumi Bangunan.
3. Yakinkan klien Anda untuk tetap bersabar
Ada kalanya klien Anda menjadi ragu setelah rumah Anda tidak
terjual, padahal Anda dan klien sudah merancang strategi penjualan sedemikian
rupa.
Yakinkan klien Anda untuk tetap bertahan lewat data-data dan
perkembangan yang Anda dapat selama proses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar